sebelumnya kami akan latar belakang artikel ini ditulis atau di upload yaitu ketidak tahuan kami mengenai hubungan antara solat tarawih,witir dan tahajud, disebuah acara talkshow sebuah radio kami mendengar sebuah ceramah tentang solat witir di bulan ramadahn jika masih ingin solat tahajud pada malam harinya, disitu dijelaskan jika solat witir adalah solat penutup, (sebelumnya kami biasa melaksanakan tarawih dan witir lalu pada malam harinya kami tahajud) setelah kami cari referensi kami temukan beberapa petunjuk dalam artikel dibawah dan jika dalam artikel ini ada kesalahan kami mohon koreksinya, demi kebaikan bersama, terimakasih!
Assalamu `alaikum Wr. Wb.Al-Hamdulillahi Rabbil `Alamin, Washshalatu Wassalamu `Alaa SayyidilMursalin, Wa `Alaa `Aalihi Waashabihi Ajma`in, Wa Ba`d Ramadhan adalah bulan ibadah, semakin banyak amal ibadah yang kitalakukan maka semakin besar yang dapat kita raih. Termasuk juga shalattahajjud di malam hari. Kalau dipahami bahwa sholat malam RasulullahSAW hanya 11 rakaat saja dan tidak boleh lebih dari itu, maka berartitidak boleh / tidak syah bila mengerjakan shalat tahajud di malamhari. Karena umumnya kita menjalankan shalat tarawih itu selepasshalat isya`. Memang ada kalangan yang berpendapat bahwa shalat malam itu maksimalhanya boleh dikerjakan 11 rakaat, berdasarkan hadits yang menyebutkanbahwa shalat malamnya Rasulullah SAW hanya 11 rakaat saja baik didalam ramadhan maupun di luar ramadhan. Dari Aisyah ra bahwa Rasulullah SAW tidak pernah menambah di dalamramadhan dan di luar Ramadhan dari 11 rakaat. (HR. Al-Bukhari) Tentu saja pemahaman ini tidak bisa disetujui oleh semua pihak. Karenadengan demikian, tidak ada lagi kesempatan untuk melakukan shalatsunah yang pahalanya akan berlipat ganda di bulan ramadhan. Lagi pulameski hadits di atas shahih, namun tidak disebutkan tentang shalattarawih secara khusus. Sehingga sebagian ulama mengatakan bahwa yangdimaksud dengan tidak menambahi lagi dari 11 rakaat adalah bilanganshalat malam atau yang dikenal dengan tahajjud di luar tarawih. Karena kalau boleh merujuk kepada praktek shalat tarawih pada shahabatdan telah menjadi ijma' di kalangan mereka, ternyata mereka shalattarawih dengan 23 rakaat. Sehingga terjadi ta'arudh (pertentangan)antara isi riwayat hadits yang mengatakan bahwa shalat malamRasulullah SAW hanya 11 rakaat baik di bulan ramadhan mapun di luarramadhan dengan praktek para shahabat. Karena para shahabat di masa Umar bin Al-Khattab telah bersepakat(ijma') untuk melakukan shalat tarawih sebanyak 23 rakaat sekaliandengan witirnya. Memang benar bahwa hadits yang menyebutkan bahwaRasulullah SAW shalat tarawih 20 rakaat adalah hadits dhaifsebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Hajar Al-Haitsami. Namun jugatidak didapat keterangan yang menetapkan secara eksplisit bahwaRasulullah SAW shalat tarawih hanya sebanyak 11 rakaat. Yangdisebutkan adalah shalat malam dan bukan shalat tarawihnya. Oleh para ulama hadits (muhadditsin), hadits-hadits yang menyebutkanjumlah bilangan shalat tarawih Rasulullah SAW semuanya dha'if. ImamAs-Suyuthi mengatakan bahwa tidak ada satu keterangan pun yang secarashahih sampai kepada kita tentang jumlah bilangan rakaat tarawihnyaRasulullah SAW. Yang ada hanya keterangan bahwa Rasulullah SAW shalattarawih di masjid selama tiga hari lalu pada hari keempatnya beliautidak datang lagi karena takut akan diwajibkan. Sedangkan melakukan shalat tarawih sebanyak 23 rakaat di masa Umaradalah ijma' para shahabat. Tidak ada seorang pun shahabat RasulullahSAW yang menolaknya sehingga bisa dikatakan bahwa jumlah rakaat yang23 itu merupakan ijma` shahabat. Seperti yang diungkapkan oleh Al-Kasani. Ad-Dusuqi dan teman-temannya juga mengatakan bahwa tarawih 23 rakaatitu adalah amalan para shahabat dan tabi'in. Ibnul 'Abidin mengatakanbahwa tarawih 23 rakaat itulah yang dilakukan orang-orang baik ditimur maupun di barat. Ali As-Sanhuri mengatakan bahwa tarawih 23rakaat itulah yang dilakukan oleh manusia dan berlangsung terussedemikian rupa hingga zaman kita ini di semua pelosok. Sedangkan Al-Hanabilah mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh parashahabat bahwa tarawih itu 23 rakaat merupakan hal yang terjadi didepan semua shahabat Rasulullah SAW sehingga bisa dikatakan bahwa halitu merupakan ijma' mereka dan nash tentang itu cukup banyak. Dengan adanya kepastian riwayat tentang jumlah rakaat tarawih yangdilakukan oleh semua shahabat, maka jumhur ulama baik dari kalanganAl-Hanafiyah, sebagian Al-Malikiyah, Asy-Syafi'iyah dan Al-Hanabilahsepakat mengatkan bahwa rakaat tarawih itu 23 rakaat. Namun memang ada juga yang mengatakan bahwa praktek shalat tarawih dimasa Umar itu bukan 23 rakaat tapi 11 rakaat. Pendapat itu berdasarkansalah satu hadits riwayat dari Al-Imam Malik, namun pada haditslainnya Al-Imam Malik juga meriwayatkan hadits yang menyebutkan bahwashalat tarawih di masa para shahabat itu 23 rakaat. Hadits yang 11 rakaat :Dari Malik dari As-Saib bin Yazid berkata,'Umar memerintahkan kepadaUbay bin Kaab dan Tamim Ad-Dary untuk mengimami orang-orang shalattarawih dengan 11 rakaat. Terkadang imam membaca ratusan ayat sehinggakami bertekan pada tongkat saking lamanya. Kami tidak selesai darishalat itu kecuali menjelang fajar. Hadits yang 23 rakaat :Dari Malik dari Yazid bin Ruman bahwa dia berkata,'Orang-orang shalattarawih pada masa Umar di bulan Ramadhan 23 rakaat. Al-Baihaqi dan Al-Baji berkata, maksudnya adalah 20 rakaat dan 3rakaat untuk witirnya. Dan hadits yang diriwayatkan oleh Al-Baihaqidari rawi yang sama yang diriwayatkan oleh Al-Imam Malik yaitu As-Saibbin Yazid yang isinya menyebutkan 11 rakaat, justru menyebutkan 23rakaat kalau dalam riwayat Al-Baihaqi. Bunyinya sama yaitu : Dari As-Saib bin Yazid bahwa dia berkata,�Orang-orang shalat tarawihpada masa Umar di bulan Ramadhan 23 rakaat. Namun kalangan yang mempertahankan bahwa shalat tarawih juga punyahujjah bahwa meski hampir semua riwayat menunjukkan bahwa parashahabat melakukan shalat tarawih 23 rakaat, namun tidak bisadijadikan rujukan. Karena satu-satunya yang bisa dijadikan rujukandalam masalah ibadah adalah apa yang dipraktekkan oleh Rasulullah SAWsendiri. Dan meski tidak disebutkan sebagai shalat tarawih yangdimaksud, namun riwayat yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAWmelakukan shalat malam 11 rakaat baik pada Ramadhan maupun di luarRamadhan itu adalah riwayat yang shahih. Bahkan dalam hadits ituAisyah mengatakan bahwa tidak pernah lebih dari 11 rakaat. Sedangkan hujjah dari yang tidak mengharuskan 11 rakaat adalah bahwajelas-jelas para shahabat Rasulullah SAW melakukan tarawih 23 rakaat.Artinya, mereka tidak membatasi hanya 11 rakaat saja bahian lebih daribatasan itu. Sedangkan argumen bahwa yang harus diikuti adalah prakteklangsung Rasulullah SAW, Al-Imam Abu Hanifah menjawab :�Shalat tarawih itu sunnah mu'akkadah. Dan tidak mungkin Umar binal-Khattab mengarang sendiri tentang bilangan rakaatnya yang 23 rakaatitu. Beliau bukanlah seorang yang melakukan bid'ah serta tidak mungkinmemerintah sesuatu kecuali ada dasar dari Rasulullah SAW.' Jadi menurut beliau, meski tidak ada hadits yang shahih yangmenyebutkan jumlah bilangan shalat tarawih yang dilakukan olehRasulullah SAW, namun dari praktek para shahabat dan ijma' merekaserta tidak ada satupun penolakan dari mereka atas amaliyah 23 rakaatitu, maka hal itu menunjukkan bahwa Rasulullah SAW dahulu melakukannyasebanyak 23 rakaat. Bahkan penduduk Madinah di masa lalu pernah mengerjakan shalat tarawihlebih dari 23 rakat. Yaitu mereka mengerjakan 36 rakaat terutama dimasa Umat Bin Abdul Aziz. Namun para ulama mengatakan bahwa 36 rakaatitu hanya berlaku buat penduduk Madinah saja karena mereka punya hakbermunafasah (bersaing) dengan penduduk Mekaah. Karena penduduk Mekkahmenambah shalat mereka yang 23 rakaat dengan tawaf sehingga pahalanyalebih banyak. Untuk itu, khusus bagi penduduk Madinah, agar bisamenyaingi pahala orang Mekkah, mereka menammbah bilangan rakaatmenjadi 36. Tapi ini hanya berlaku untuk Medinah saja. Kesimpulan :Umumnya para ulama membolehkan dan menganjurkan untuk melakukanqiyamulaih atau tahjjuud di malam bulan ramadhan. Dan pembatasan 11rakaat sebagaimana hadits Aisyah bisa dipakai sebagai dalil darishalat tahajjud itu, bukan dalil untuk bilangan shalat tarawih. Dantidak menghalangi untuk dilakukan shalat tarawih sebelumnya baik 11atau 23 raakaat, lalu tidur dan bangun di tengah malam untuk melakukantahajjud sebanyak 11 rakaat. Meski tidak bisa dijadikan dalil, tapisebagai contoh praktis adalah apa yang sekarang ini dilakukan di duamasjid haram, Mekkah dan Madinah. Dimana mereka melaksanakan shalattarawih 20 rakaat selepas shalat Isya`, lalu di 10 hari terakhirmereka melakukan qiyamullail di tengah malam sebanyak 11 rakaat.Jangan ditanya lamanya karena baik tarawaih dan qiyamullail yangdilaksanakan sama-sama lama dan panjang. Isya` dan Tarawih 20 rakaatitu biasanya dari sekitar pukul 20.30 hingga 23.00 dan qiyamullailplus witir yang 11 rakaat dari sekitar pukul 01.00 s/d 03.30. Lumayanpegel dan capek, tapi nikmat dan berkualitas.
Shalat tarawih punya dalil tersendiri.
Dari Aisyah Ra. sesungguhnya Rasulullah SAW pada suatu malam pernah melaksankan sholat kemudian orang-orang sholat dengan sholatnya tersebut, kemudian beliau sholat pada malam selanjutnya dan orang-orang yang mengikutinya tambah banyak kemudian mereka berkumpul pada malam ke tiga atau keempat dan Rasulullah SAW tidak keluar untuk sholat bersama mereka. Dan di pagi harinya Rasulullah SAW berkata, “Aku telah melihat apa yang telah kalian lakukan dan tidak ada yang menghalangiku untuk keluar (sholat) bersama kalian kecuali bahwasanya akau khawati bahwa sholat tersebut akan difardukan.” Rawi hadis berkata, "Hal tersebut terjadi di bulan Ramadhan.” (HR Bukhori 923 dan Muslim 761)
Dahulu Rasulullah SAW pernah melakukannya di masjid bersama dengan beberapa shahabat. Namun pada malam berikutnya, jumlah mereka menjadi bertambah banyak. Dan semakin bertambah lagi pada malam berikutnya.
Sehingga kemudian Rasulullah SAW memutuskan untuk tidak melakukannya di masjid bersama para shahabat. Alasan yang dikemukakan saat itu adalah takut shalat tarawih itu diwajibkan. Karena itu kemudian mereka shalat sendiri-sendiri.
Hingga datang masa kekhalifahan Umar bin Khattab yang menghidupkan lagi sunnah Nabi tersebut seraya mengomentari, ”Ini adalah sebaik-baik bid‘ah”. Maksudnya bid‘ah secara bahasa yatiu sesuai yang tadinya tidak ada lalu diadakan kembali.
Semenjak itu, umat Islam hingga hari ini melakukan shalat yang dikenal dengan sebutan shalat tarawih secara berjamaah di masjid pada malam Ramadhan.
Adapun tahajjud atau qiamullail, adalah shalat yang biasa dilakukan Rasulullah SAW baik di malam Ramadhan atau di luar Ramadhan. Dan shalat itu bukan shalat tarawih itu sendiri. Maka dapat disimpulkan bahwa pada malam Ramadhan, Rasulullah SAW shalat tarawih di awal malam ba‘da isya‘ lalu tidur dan pada akhir malam beliau melakukan shalat tahajjud hingga sahur.
Nampaknya hal itu pula yang hingga kini dilakukan oleh sebagian umat Islam di berbagai belahan dunia.
tapi pada akhirnya hanya ALLAH yang tahu kebenarannya, jadi mintalah petunjuk kepada yang maha esa... dan tetap dalam jama'ah
Wallahu a'lam bishshawab,
semoga bermanfaat dan kepada pelulis link2 ini kami sampaikan terimakasih semoga mendapat balasan yang lebih baik.......amiin
wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh


Tidak ada komentar:
Posting Komentar